BELAJAR (menjadi)
KOMUNIS
Saat ini masyarakat dihebohkan dengan statmen kebangkitan Partai Komunis
Indonesia. Padahal sudah sangat jelas bawasnya Partai Komunis Indonesia
berhaluan pada ideologi komunisme, sedangkan undang-undang sudah mengatur
bawasanya segala bentuk penyebaran ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme
dilarang di Indonesia. Dalam UU 27/1999, pada pasal 107, upaya dengan lisan,
tulisan maupun media apa pun menyebarkan atau mengembangkan ajaran Marxisme,
Komunisme, Leninisme dalam segala bentuk dan wujudnya dipidana dengan pidana
paling lama 20 tahun penjara.
Apa itu komunis? Sebagai sebuah ideologi komunis memiliki paham yakni
menolak kepemilikan barang pribadi dan beranggapan bahwa semua barang produksi
harus menjadi milik bersama. Paham ini bertujuan menghapuskan hirarki buruh
pemilik modal karena sistem kapitalis cenderung mengeskploitasi manusia. Hal
ini merupakan pada dataran nilai ekonomi, bukan pada dataran agama.
Namun tragedi yang menimpa bangsa ini, tidak hanya pada wilayah ekonomi
dan politik atas perebutan kekuasaan. Akan tetapi juga berafiliasi dengan
agama, sehingga membangun isu agama bagi masyarakat sangat urgen. Maka
pembantaian para kiai, tokoh agama, dan ulama sangat santer, sehingga Partai
Komunis Indonesia dicap sebagai partai yang berhaluas atheis atau tidak
beragama.
Menjadi pertanyaan kembali, apakah Partai Komunis Indonesia akan bangkit
lagi. Jika menilik persepektif tahun ini yakni 2017 tentu yang hadir adalah
anak-anak atau keturunan dari anggota maupun Partai Komunis Indonesia. Jika hal
ini sudah dilarang, tentu Partai Komunis Indoensia tidak akan bangkit. Lalu
yang mejadi pertanyaan adalah paham atau ajaran dari komunisme itu sendiri? Ada
survey tentang persepsi masyarakat
terhadap paham komunis, dan hasilnya 86% masyarakat tidak percaya
komunisme sedang bangkit.
Sebagaimana diketahui di era demokrasi dan kebebasan ini, segala akses
baik buku maupun informasi di internet maupun media sosial dapat diakses dengan
bebas. Sehingga siapa saja bisa belajar tentang komunisme itu sendiri. Tidak
dapat dipungkiri era zaman Soeharto, ada pelarangan buku-buku berhaluan kirai
atau berideologi komunis dan marxis. Lain lagi dengan sekarang yang
sebebas-bebasnya mengkases.
Wardjito Soeharso pegawai negeri di Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah
mengatakan bahwa masyarakat sudah memiliki persepsi yang berbeda tentang
komunisme. Apakah masyarakat sudah jadi imun dengan komunisme, sehingga tidak
lagi sensitif dengan gelombang gerakannya? Seperti juga sekulerisme,
kapitalisme, hedonisme, yang sudah menjadi bagian kehidupan keseharian, kita
tak lagi begitu mempersoalkannya. Kita sudah menjadi terbiasa hidup
berdampingan tanpa ada persoalan. Nilai-nilai religiusitas sudah tergerus
sedemikian rupa. Kita sudah tidak sensitif lagi dengan penyimpangan2-penyimpangan
yang diakibatkan oleh gelombang gerakan sekularisme, kapitalisme, hedonisme
itu.
“Sesudah sekularisme, kapitalisme, hedonisme, diterima dengan tangan
terbuka kehadirannya, kini komunisme juga sudah dianggap bukan ancaman lagi.
Komunisme tak ada bedanya dengan isme-isme perusak lainnya itu. Komunisme kini
sudah masuk ke otak masyarakat menjadi nilai baru, dengan format hasil
metamorfosis terkini,”ungkapnya
“Selamat datang komunisme. Tidak lama lagi bangsa Indonesia benar-benar akan
meninggalkan dan kehilangan Pancasila,”tutupnya
Jadi meski Partai Komunis Indonesia telah mati, paham komunis akan tetap
hidup. Oleh karena paham atau ideologi tersebut dapat dipelajari melalui
buku-buku maupun dunia maya. Meski saat ini komunis sudah berwujud komunis
multiinternasional, sebagaimana pusat negara komunis yakni di Tiongkok yakni
Tiongkok mampu menguasai perekonomian di berbagai negara tidak terkecuali di
Indonesia. Hampir sebagaian kekayaan alam, perusahaan, real estate hingga
perbankan dikuasai oleh Tiongkok. (Red)

No comments:
Post a Comment