Tidak Mufakat, Ketua GP Ansor Kota Semarang Diserahkan Pengurus Pusat - Majalah Hany

Majalah Hany

Media Pendidikan dan Keluarga

Tidak Mufakat, Ketua GP Ansor Kota Semarang Diserahkan Pengurus Pusat

Share This

SEMARANG – Pengurus Cabang  Gerakan Pemuda GP Ansor Kota Semarang menyelenggarakan hajatan konferensi cabang yang ke-VIII. Bertempat di MA NU Nurul Huda Mangkang, yang dihadiri perwakilan ranting-ranting se-kota Semarang dan 9 Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Semarang, Minggu (08/04)

Fahsin M Fa’al Pimpinan Sidang Konfercab VII mengatakan bawasanya konferensi PC GP Ansor tidak terjadi kemufakatan dalam pemilihan ketua PC GP Ansor Kota Semarang.

“Maka sesuai dengan konstitusi yang berlaku, pemilihan ketua PC GP Ansor Kota Semarang akan diserahkan dan ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor yakni Yaqut Cholil Qoumas,” tutur Fahsin yang saat ini juga menjadi Sekretaris PW GP Ansor Jawa Tengah.

Setelah ditelusuri ternyata perkembangan menjelang Konfercab VIII GP Ansor Kota Semarang terjadi kecacatan. Diantara kecacatan tersebut yakni Kofercab VIII dipaksakan dengan ditemukannya beberapa bukti diantaranya SK PC GP Ansor Kota Semarang yang masih aktif sampai tanggal 30 Oktober 2018. Pembentukan sebagian PAC dan Pimpinan Ranting di Kota Semarang dengan cara dipaksakan dan tidak prosedural. Ditemukan kecacatan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dengan tidak adanya (1) Laporan Keuangan, (2) Laporan Inventaris, dan (3) Tanda tangan dan stempel dari sekretaris.

Tidak terjadinya mufakat dalam pemilihan Ketua PC GP Ansor Kota Semarang karena bakal calon tunggal yang muncul. Bakal calon yang muncul tidak memiliki track record yang baik yakni tidak mampu menghidupkan pengurus ranting di mana ia tinggal, hal ini dibuktikan dengan tidak lolosnya akreditasi.

No comments:

Post a Comment


Pages