SIARAN PERS JERAMI FOUNDATION
TERKAIT PERNYATAAN PRESIDEN AS ATAS PENGAKUAN
IBUKOTA ISRAEL DI YERUSALEM
Atas pernyataan dan kepicikan Presiden AS, Donald Trump yang bbrp jam lalu mengumumkan pengakuan Amerika atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, serta memerintahkan pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem,
maka Jerami Foundation, lembaga yang didirikan untuk mengembangkan visi kemanusiaan dalam memperkuat toleransi, keberagaman, demokrasi dan keadilan fundamental di Indonesia dan internasional, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyesalkan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan Jerusalem sebagai ibu kota Israel sekaligus mendesak untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
2. Kami menilai keputusan tersebut adalah keputusan yang ceroboh dan tergesa-gesa, yang dikeluarkan hanya untuk memenuhi janji politik Presiden Trump terhadap kelompok tertentu di Amerika, dan tidak mencerminkan dukungan luas dari masyarakat Amerika sendiri.
3. Keputusan tersebut telah melanggar beberapa resolusi PBB yang telah mengatur Yerusalem sebagai kota status quo mengingat posisi Yerusalem yang dianggap suci oleh tiga agama. Keputusan sepihak AS akan merusak hubungan dan meningkatkan ketegangan antanegara terkait sikap atas konflik Israel-Palestina, termasuk juga proses perdamaian di Timur Tengah.
4. Keputusan tersebut akan sangat berdampak terhadap instabilitas keamanan dunia, khususnya di negara-negara bependuduk mayoritas muslim. 5. Mendukung langkah-langkah pemerintah untuk tetap berjuang bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak mereka sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
6. Mengajak seluruh komunitas agama dan keyakinan untuk berdoa demi kebaikan dan perdamaian dunia.
Oemah Jerami, 8, 7 Desember 2017
ACH. MURTADLO
Direktur jerami Foundation
TERKAIT PERNYATAAN PRESIDEN AS ATAS PENGAKUAN
IBUKOTA ISRAEL DI YERUSALEM
Atas pernyataan dan kepicikan Presiden AS, Donald Trump yang bbrp jam lalu mengumumkan pengakuan Amerika atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, serta memerintahkan pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem,
maka Jerami Foundation, lembaga yang didirikan untuk mengembangkan visi kemanusiaan dalam memperkuat toleransi, keberagaman, demokrasi dan keadilan fundamental di Indonesia dan internasional, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyesalkan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan Jerusalem sebagai ibu kota Israel sekaligus mendesak untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
2. Kami menilai keputusan tersebut adalah keputusan yang ceroboh dan tergesa-gesa, yang dikeluarkan hanya untuk memenuhi janji politik Presiden Trump terhadap kelompok tertentu di Amerika, dan tidak mencerminkan dukungan luas dari masyarakat Amerika sendiri.
3. Keputusan tersebut telah melanggar beberapa resolusi PBB yang telah mengatur Yerusalem sebagai kota status quo mengingat posisi Yerusalem yang dianggap suci oleh tiga agama. Keputusan sepihak AS akan merusak hubungan dan meningkatkan ketegangan antanegara terkait sikap atas konflik Israel-Palestina, termasuk juga proses perdamaian di Timur Tengah.
4. Keputusan tersebut akan sangat berdampak terhadap instabilitas keamanan dunia, khususnya di negara-negara bependuduk mayoritas muslim. 5. Mendukung langkah-langkah pemerintah untuk tetap berjuang bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak mereka sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
6. Mengajak seluruh komunitas agama dan keyakinan untuk berdoa demi kebaikan dan perdamaian dunia.
Oemah Jerami, 8, 7 Desember 2017
ACH. MURTADLO
Direktur jerami Foundation
No comments:
Post a Comment